Blogger Widgets

Rabu, 18 Desember 2013

Pengertian Cyberbully

Cyberbullying & kementrian Hukum dan HAM RI


Oleh

Tim Penyuluh Hukum
Pusat Penyuluhan Hukum
Badan Pembinaan Hukum Nasional

Kementerian Hukum dan HAM RI 2013

Pengertian bullying adalah bentuk intimidasi fisik atau psikologis yang terjadi berkali kali dan secara terus menerus membentuk pola kekerasan. Bullying adalah pengalaman yang biasa di alami oleh banyak anak-anak dan remaja di sekolah atau tempat bermain. School bullying perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang/sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Cyberbullying mungkin belum terlalu familiar atau masih asing di telinga kita. Apasih sebenarnya cyberbullying itu ? Cyberbullying adalah perilaku anti sosial yang melecehkan ataupun merendahkan seseorang, kebanyakan menimpa anak anak dan remaja baik yang dilakukan secara online, telepon, sms, dalam sekolah dan dalam lingkungan bermain.

Cyberbully dapat melalui jejaring sosial yaitu facebook, twitter, path,instagram atau halaman web yang untuk menggangu dan mempermalukan dan mengintimidasi seseorang. Bentuknya bermacam macam misalnya penyebaran berita palsu atau isu rumor, memposting foto-foto memalukan, pelecehan seksual dan ancaman hingga tindakan pemerasan.

Contoh kasusnya yaitu pengiriman kata kata makian yang tidak pantas yang dikirim melalui sms, jejaring sosial, messangger (BBM,LINE,WTHASUP). Dan pencemaran nama baik. Hal itu merupakan salah satu bentuk cybberbullying.

Terkadang kita secara tidak sengaja mengupload foto teman dengan maksud lucu-lucuan, terkadang tanpa kita sadari hal itu dapat menyinggung hati dan menyakiti hatinya. Untuk menghindari tindakan ini sebaiknya kita menjaga perilaku kita, menghargai, dan menghormati orang lain. Kalau mau di hargai, hargailah orang lain, maka mereka akan menghargai kamu. Dan kalau ingin di hormati, hormatilah orang lain maka orang lain akan menghormati kamu.Itu sudah hukum alam. Kalau tidak menghormati dan menghargai kita, seharusnya kita instropeksi terlebih dahulu sebelum menyalahkan oranglain. Apakah kita sudah menghormati orang lain apa belum.

Jangan menjadi orang yang egois, menganggap dirinya tidak pernah salah dan menyalahkan orang lain atas apa yang terjadi pada dirinya. Hidup di dunia ini pasti ada aturan nya, asalkan kita mengikuti aturan yang ada dan saling menghargai.Langkah awal intropeksi diri dan mengubah perilaku negatif menjadi positif mulai dari diri kita sendiri.

 

Contoh kasusnya, pengiriman kata kata makian yang tidak pantas yang dikirim melalui sms , jejaring sosial , messangger (bbm,line,whatsup) dan pencemaran nama baik . Hal itu merupakan salah satu bentuk Cyberbullying .

Terkadang, kita secara sengaja mengupload foto teman dengan maksud lucu-lucuan, terkadang tanpa kita sadari hal itu dapat menyinggung hati dan menyakiti hati nya . Untuk menghindari tindakan ini, sebaiknya kita menjaga perilaku kita , menghargai , dan menghormati orang lain  . Kalau mau di hargai , hargailah orang lain , maka mereka akan menghargai kamu, dan jika ingin di hormati, hormatilah orang lain, maka orang lain akan menghormati kamu. Itu sudah hukum alam. Kalau ada orang yang tidak menghormati atau tidak menghargai kita, seharusnya kita berintrokpeksi diri dahulu sebelum menyalahkan orang lain. Apakah kita sudah menghargai dan menghormati orang lain apa belum.

Jangan menjadi orang yang egois, Menganggap dirinya tidak pernah salah dan menyalahkan oranglain atas apa yang terjadi pada dirinya. Hidup di dunia ini pasti ada aturan nya, asalakan kita mengikuti aturan yang ada dan saling menghargai pasti akan damai. Langkah awal, Intropeksi diri dan mengubah perilaku negatif menjadi positif mulai dari diri kita sendiri.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar